Satu Jenazah Penumpang Lion Air JT-610 di Serahkan ke Keluarga
31/10/18
Penyerahan Jenazah Alm. Jannatun Shintya Dewi. Foto/Dok: Lion Air |
BERDASARKAN release yang disampaikan pihak Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group ke KopiCurup.com, bahwa informasi terkini terkait penanganan Lion Air nomor JT-610, tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) hari ini Rabu (31/10/2018) telah memberikan konfirmasi hasil identifikasi satu jenazah penumpang JT-610, atas nama Jannatun Shintya Dewi (wanita).
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, konfirmasi tersebut diumumkan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.
BACA JUGA: Lion Air Bukan Milik Asing
Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah almarhumah Jannatun Shintya Dewi kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto. Jenazah akan diterbangkan menuju Surabaya pada Kamis (1/11/2018) pukul 05.15 WIB.
Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah almarhumah Jannatun Shintya Dewi kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto. Jenazah akan diterbangkan menuju Surabaya pada Kamis (1/11/2018) pukul 05.15 WIB.
“Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan almarhumah Jannatun Shintya Dewi. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011,” ujar Danang.
Lebih lanjut dia mengatakan, Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA.
“Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610,” imbuhnya.
Beberapa manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi.
“Upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10/2018) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan,” pungkas Danang.
Lion Air juga telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang dapat menghubungi di nomor telepon (021)-80820002.
“Lion Air akan menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun kru pesawat,” demikian Danang.
Sebelumnya, pihak Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group juga menyampaikan informasi terkini terkait penanganan Lion Air nomor JT-610, bahwa Lion Air telah menerima konfirmasi dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) pukul 18.00 WIB yaitu lima kantong jenazah, sehingga jumlahnya menjadi 53 kantong, dengan keterangan per 30 Oktober 2018 yaitu 24 kantong, 29 Oktober 2018 terdapat 24 kantong.
Lima kantong tersebut akan dibawa dan diserahkan ke RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi.
Proses identifikasi (Disaster Victim Identification) yang berada di RS POLRI akan terus dilanjutkan bersama pihak keluarga penumpang dan awak pesawat.(release)