Apa Kabar Mahasiswa?
13/09/19
KOPICURUP,ID - Apakabar wahai mahasiswa Indonesia? Dimanakah sekarang dirimu berada? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu sering kali kami dengar ketika berada di warung kopi, di sela-sela kegiatan gotong royong saat ada hajatan tetangga, tentunya sembari menyeruput kopi panas yang baru saja dibuat.
Ada pula yang nyeletuk, mahasiswa sekarang lagi berada di kamarnya masing-masing sibuk mengerjakan tugas kuliah atau asyik bermain game online. Ah, jawaban yang paling keren mengatakan kalau mahasiswa sekarang lagi ngeprank pacarnya untuk konten youtube. Maklum banyak mahasiswa yang sudah jadi youtuber.
Di tengah hiruk pikuk pro dan kontra revisi UU KPK, karena dianggap melemahkan peran KPK sebagai lembaga anti rasuah, gelombang protes revisi UU KPK justru paling banyak dilakukan oleh para dosen. Lalu dimana pergerakan mahasiswa? Entahlah. Seperti yang dituliskan oleh Tempo, 1.717 dosen dari 31 Perguruan Tinggi menandatangani penolakan revisi UU KPK. Jika kebanyakan aksi-aksi mahasiswa sebelumnya banyak yang mendapat tentangan para dosen, seharusnya inilah kesempatan bagi mahasiswa bersinergi dengan dosennya untuk bersama-sama mendukung dan melindungi KPK dari "kematian".
Tapi, tidak semua mahasiswa "melempem". Sebab, dibeberapa daerah mulai tampak gerakan mahasiswa bersama dosen turun ke jalan menolak RUU revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Memang sih, jumlahnya tidak banyak, tetapi paling tidak sudah menunjukkan kepeduliannya.
Sebagaimana kita ketahui, saat ini hanya KPK lembaga pemberantasan korupsi yang mendapat hati masyarakat, di tengah-tengah ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum lainnya dalam menangani perkara korupsi. Sudah banyak pejabat tinggi, mulai dari anggota legislatif, kepala daerah mulai dari provinsi sampai kabupaten, oknum penegak hukum dan lainnya yang ditangkap oleh KPK. Jumlahnya sudah sangat banyak. Hal tersebutlah yang membuat masyarakat menaruh harapan besar terhadap KPK. Disaat kondisi seperti ini, tentu pergerakan mahasiswa sangat dirindukan.
Bagaimana KPK ke depan?
Terpilihnya, Irjen. Firli Bahuri menjadi Ketua KPK menambah dalam rasa pesisisme masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu kedepan. Bahkan, penolakan terhadap Firli Bahuri ini datang dari dalam lembaga KPK itu sendiri. Tidak kurang dari 500 orang pegawai KPK menandatangani petisi penolakan terhadap Firli Bahuri, karena dianggap melanggar kode etik. Firli yang ketika itu menjabat Deputi Penindakan KPK bertemu dengan TGB, mantan Gubernur NTB. Padahal, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada 2009-2016. Namun, Firli membantah bahwa pertemuannya melanggar kode etik. Menurutnya, seperti dilansir Merdeka, tujuannya ke NTB adalah karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri. Bahkan menurutnya sudah pamit dan meminta izin ke pimpinan KPK. Tetapi, ketika sampai lokasi dia diajak bermain tenis bersama dan pada saat itu TGB datang mengampiri. Menurutnya hanya kebetulan saja. Namun, Tsani mengaku bahwa Firli tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan orang yang terkait perkara dan tidak juga pernah melaporkan ke pimpinan.
Kedua, Firli dianggap melanggar kode etik karena bertemu pejabat BPK, Bahrullah Akbar. Padahal, Bahrul akan diperiksa sebagai saksi kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo terkait. Tsani mengungkapkan Firli didampingi Kabag Pengamanan menjemput langsung Bahrullah di lobi Gedung KPK. Ketiga, Firli bertemu dengan pimpinan partai politik di sebuah Hotel di Jakarta pada 1 November 2018 (Baca: Jalan Firli Bahuri Menjadi Ketua KPK Mulus Banget Kayak Tol )
Jadi, wajar kalau masyarakat saat ini merindukan suara lantang mahasiswa. Sementara, berharap banyak kepada orang-orang yang dulu getol membela KPK, sekarang sudah hilang, entah kemana. Mungkin sedang tidur nyeyak, setelah menyantap makan siang di meja bundar yang mewah. Wajahnya pun sudah bulat, badan jadi tambun, karena terlalu sering makan enak.
HIDUP MAHASISWA...!!!