Sikapi Corona, Ini Arahan Bupati Rejang Lebong


KOPICURUP,ID - Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap pesebaran Virus Corona di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Minggu malam (15/3/20) sekira pukul 19.30 menggelar rapat mendadak bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Rejang Lebong dan seluruh camat.

Terkait hal tersebut, Bupati Rejang Lebong, DR. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si memberikan arahan bahwa terhitung Senin (16/3/2020) seluruh siswa SD, SMP sederajat negeri maupun swasta agar proses belajar mengajar dilakukan di rumah selama 14 hari kedepan dengan silabus yang telah disiapkan oleh pihak sekolah.

Selanjutnya, seluruh ASN dilarang keluar daerah, termasuk anggota DPRD imbau agar menunda melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

"Bagi para siswa agar dapat belajar di rumah, jangan melakukan aktivitas di luar rumah. Hindari tempat-tempat keramaian. Nanti ada Satpol PP yang berpatroli mengawasi para pelajar ini agar tidak keluyuran keluar rumah," kata bupati.

Kemudian, untuk absensi ASN sementara ini dilakukan secara manual, tidak menggunakan finger print seperti biasanya. Dan seluruh kantor harus menyiapkan anti septick atau hand sanitizer. Sedangkan untuk salaman tangan, untuk sementara diganti dihindari dahulu dan diganti dengan salam nasional yang akan dipraktekkan oleh TP PKK Kabupaten Rejang Lebong.

Khusus untuk pendidikan enam poin yang harus ditindaklanjuti oleh kepala sekolah dan guru, yakni:

1. Guru-guru melalui kepala sekolah agar dapat menyusun silabus pembelajaran anak-anak selama 14 hari kedepan untuk materi silabus tersebut diberikan tugas belajar kepada siswa utk belajar di rumah.

2. Besok (Senin, 16/3/2020) materi silabus tersebut diberikan kepada siswa serta diberikan arahan kepada siswa bahwa kita tidak libur, namun belajar di rumah selama 14 hari ke depan sesuai dengan tugas belajar/silabus yang diberikan.


3. Tugas belajar tersebut, agar guru terus mengkomunikasikan (memantau) kepada siswa/wali murid melalui media yang ada. Seperti, telepon, sms, Whatsapp, dan lain-lain.


4. Berikan arahan kepada siswa dan wali murid untuk memastikan anak-anak/siswa kita tidak keluar rumah atau pun berpergian ke luar kota.


5. Guru agar memberikan penjelasan yang baik dan meminta perhatian dan pengertian wali murid untuk dapat mengawasi pembelajaran anak-anak/siswa kita 14 hari kedepan di rumah masing-masing.


6. Beri arahan kepada anak-anak biasakan mencuci tangan dengan sabun.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close