Syiar Islam di Bengkulu (Dinasti Sungai Lemau Bagian I)

Syiar Islam di Bangkahulu (Dinasti Sungai Lemau Bagian I)
Arab Melayu/Ist


KOPICURUP.ID -
Dari catatan sejarah Inggris pertama kali tiba di Bengkulu pada minggu pertama bulan Ramadhan tanggal 24 Juni 1685 dengan 3 buah kapal yaitu The Caesar, The Resolution dan The Defence dipimpin oleh Kapten J.Andrew yang berlabuh  di Muara Sungai Lemau sesuai dengan kesepakatan sewaktu di Bantan. Mereka disambut dengan upacara. kehormatan secara adat diterima langsung oleh Orang Kayo. Lilla sebagai wakil Raja Sungai Lemau dan diantarkan menghadap Baginda Pati Bangsa Raja.

Sesuai permintaan  sewaktu pertemuan mereka di Bantan  agar Inggris menetap di Sungai Lemau maka diberikan  oleh Raja Sungai Lemau mereka tempat di kuala Air Bengkulu dengan ketentuan sewa menyewa dan kontrak bagi hasil sehingga memudahkan kedua belah pihak mengadakan  perniagaan rempah-rempah secara langsung yang dilandasi sikap saling percaya sekaligus membicarakan perjanjian saling pengertian bahwa Kerajaan Sungai Lemau akan membantu Inggris jika mendapatkan kesulitan dari pihak Bantan (V.Sozi Karnefi, 1999).

Pada tanggal 12 Juli 1685 dicapai kata sepakat dan ditanda tangani perjanjian persahabatan kedua belah pihak. Kerajaan Sungai Lemau langsung diwakili oleh Baginda Pati Bangsa Raja sendiri sedangkaa pihak Inggris diwakili oleh Ralp Ord dari perusahaan niaga Inggris di India Timur. Baginda  Pati Bangsa Raja juga bersumpah atas nama Allah dan Al Quran. Berdasarkan keterangan Benjamin Bloom dalam suratnya; "Kami tiba pada saat ramadhan baru dimulai atau waktu berpuasa. Suatu keharusan bagi Rakyat Sungai Lemau seperti keadaan istirahat setelah bekerja, bersumpah atas nama Al Qur'an demi kebenaran dan kesetiaan terhadap perusahaan" (P. Wink, 1924). Kemudian untuk alasan keamanaan, Inggris mendapatkan restu Baginda Pati Bangsa Raja membangun benteng York di atas bukit pinggir laut, kuala Air Bangkahulu.

Ketaatan Raja-Raja Sungai Lemau dalam  menganut ajaran Islam selalu dibuktikan dengan memegang teguh suatu perjanjian di atas sumpah berasaskan AI Quran 30 juz. Ketaatan mengamalkan ajaran Islam telah dimulai dari sejak pendirian kerajaan Sungai Lemau. Sebutlah bagaimana perjanjian 4 Pesirah Rejang tahun 1370 disaksikan oleh Sultan Maharaja Diraja di Pagaruyung dan Menteri Empat, "Barang siapa mungkir dari perjanjian, dimakan kutuk bisa kawi, dikutuk Qur'an 30 Juz, ke bawah tidak berakar, ke atas tidak berpucuk, ke darat tidak dapat dimakan, ke air tidak dapat diminum, jatuhlah murka Allah Ta'ala seberat-beratnya. Kemudian pada tahun 1517 M diikrarkan  sumpah di antara Baginda Sebayam  dengan Singaran Pati sewaktu mengangkat Singaran Pati menjadi anak, "Bersumpah setia dengan seberat-beratnya bahwa kedua belah pihak tidak boleh saling menganiaya sekalipun. Siapa mungkir dari perjanjian dimakan kutuk bisa kawi, dikutuk Al Qur'an 30 juz, jatuhlah murka Allah taala dengan seberat-beratnya.

Penelitian membuktikan bahwa naskah-naskah Melayu Sungai Lemau selalu ditulis dalam huruf Jawi. Fakta ini menunjukkan juga bahwa di Sungai Lemau teleh tumbuh dan berkembang pesat peradaban Islam bahkan dalam tradisi kesenian daerah, adat-istiadat, seperti berdendang dan berzikir/berzanzi yang sangat kental dengan nuansa Keislaman. Penggunaan huruf Jawi di Sungai Lemau tidak banya terfokus untuk penulisan Al Qur'an, Hadist dan kitab-kitab keagamaan, tetapi meluas pula ke berbagai bidang seperti sastra, sejarah, ekonomi, politik kesenian bahkan bidang hukum Keterampilan rakyat Sungai Lemau dalam seni kaligrafi diaplikasikan dalam ragam hias, ornamen dan motif seni tenun kain yang dalam kehidupan sehari-hari terkenal dengan istilah kain besurek maka lahirlah seni kaligrafi khas Sungai Lemau.
 

Permasalahan

Di Bengkulu banyak terdapat sumber-sumber untuk kajian tentang Keislaman yang disia-siakan begitu saja sehingga banyak situs dan artefaks serta naskah-naskah kuno yang mengalami kemusnahan karena ketidakpedulian pihak terkait dan berwenang. Bahkan, sikap ketertutupan penduduk asli memperkuat tingkat kemusnahan sumber-sumber kajian tersebut.

Banyak makam kuno dan komplek pemakaman yang berarsitektur khas dirusak, makamnya diratakan didirikan bangunan padahal pada lokasi tersebut banyak terdapat makam tokoh-tokoh sejarah masa lalu Bengkulu, seperti komplek pemakaman  zaman Baginda Pangeran Mangku Raja, Pangeran Muhammad Syah dan Pangeran Lenggang Alam di Kampung Bukit dan Talang Mulia telah berubah menjadi perumahan penduduk padahal pemakaman tersebut adalah sumber data arkeologis. Di sisi lain, perkembangan kajian-kajian Timur di India justru dihasilkan dari sudut pandang studi perbandingan di Bengkulu (J.Kathirithamby­
Wells dan Muhammad YussofHashim,  1985).

Era Pengeran Mangku Raja (1686-1710)

Setelah Tuanku Baginda Pati Bangsa Raja wafat, kedudukan Baginda digantikan oleh putranya yang bergelar Baginda Pangeran Mangku Raja. Pangeran Mangku Raja menikah dengan cucu Sultan Bantan, anak Pangeran Nata Diraja dengan Putri Kemayun. Baginda Pangeran  Mangku Raja membuat kampung di sebelah kanan mendaki dari pantai, dinamakan tempat itu kampung Bangkahulu. Sewaktu mulai duduk memerintah, Baginda   Pangeran Mangku Raja membenahi manajemen pemerintahan kerajaan dengan membagi wilayah kota Bengkulu  menjadi 4 bagian. (Untuk kelanjutan kisahnya, baca Syiar Islam di Bangkahulu (Dinasti Sungai Lemau Bagian II)

Ditulis Oleh: V. Sozi Karnefi Tahun 2000

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close